TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu menampik pernah ditawari uang sebesar US$ 1 juta oleh M Nazaruddin. Manufandu menampik tudingan tersebut saat dicecar awak media usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Jumat (16/9/2011).
"Tidak ada," katanya di Gedung KPK, Jakarta.
Manufandu juga menampik tas Nazaruddin bermaterikan compact disc (CD) dan flashdisk. "Tidak ada," ujarnya.
Manufandu juga menegaskan dirinya tak pernah menjalin kesepakatan dengan Nazar. Dia mengaku profesional menjalankan tugasnya sebagai Dubes dalam menyikapi dan atau menindaklanjuti penangkapan Nazar di Kolombia.
"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai Dubes. Duta Besar hanya melindungi warga negara Indonesia," tuturnya.