News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Michael Manufandu Bantah Ditawari Uang US$ 1 Juta

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin di Kolombia, Jumat (16/9/2011). KPK berencana minta keterangan Manufandu terkait kontroversi seputar penangkapan dan pemulangan Nazaruddin, terutama yang berkaitan dengan tas hitam milik Nazaruddin. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu menampik pernah ditawari uang sebesar US$ 1 juta oleh M Nazaruddin. Manufandu menampik tudingan tersebut saat dicecar awak media usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Jumat (16/9/2011).

"Tidak ada," katanya di Gedung KPK, Jakarta.

Manufandu juga menampik tas Nazaruddin bermaterikan compact disc (CD) dan flashdisk. "Tidak ada," ujarnya.

Manufandu juga menegaskan dirinya tak pernah menjalin kesepakatan dengan Nazar. Dia mengaku profesional menjalankan tugasnya sebagai Dubes dalam menyikapi dan atau menindaklanjuti penangkapan Nazar di Kolombia.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai Dubes. Duta Besar hanya melindungi warga negara Indonesia," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini