TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Haryono Umar pekan ini. Chandra akan diperiksa terlebih dahulu pada Senin (19/9/2011) esok.
"Besok diperiksa, Pak Chandra," ujar anggota Komite Etik Said Zainal Abidin saat dihubungi, Minggu (18/9/2011). Sementara Haryono yang akhirnya sudah pulang dari Jerman, akan diperiksa satu hari berselang setelah pemeriksaan terhadap Chandra.
Menurut Said, kepada Chandra, Komite akan mengklarifikasi semua tuduhan yang dialamatkan Nazaruddin terhadapnya. Termasuk soal adanya dana sebesar 500 ribu dolar AS yang mengalir kepadanya dari pengusaha A yang diduga Andi, terkait kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan proyek pengadaan baju Hansip untuk pengamanan Pemilihan Umum 2009.
Kemudian rencana pemberian uang sebesar 100 ribu dolar AS dari M Nazaruddin serta lima kali pertemuannya dengan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet tersebut.
Pun demikian terhadap Haryono, komite akan mengklarifikasi segala tuduhan yang dialamatkan Nazaruddin kepadanya. Nazar menuding Haryono sempat bertemu dengannya pada sekitar 2009-2011. Saat itu Haryono mendampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Bambang Praptono Sunu.