TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Duta Besar RI untuk Kolumbia, Michael Menufandu terkait dengan tuduhan pelanggaran kode etik pimpinan KPK oleh M Nazaruddin.
"Ya hari ini akan diperiksa mereka," kata Ketua Komisi Etik KPK, Abdullah Hehamahua kepada wartawan Senin (19/9/2011).
Kendati demikian, untuk materi pemeriksaan terhadap Michael Manufandu dan Chandra masih dirahasiakan. Abdullah tidak menjelaskan secara detail. "Untuk materi pemeriksaan Itu tunggu nanti sore saja," kata Abdulah.
Selain Michael, hari ini Komite Etik juga merencanakan memeriksa Chandra M Hamzah terkait tuduhan juga dari Nazaruddin.
Seperti diketahui, dalam proses penangkapan M Nazaruddin di Kolombia menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya adalah tas hitam milik Nazaruddin. Tas ini sebelumnya dititipkan kepada Dubes RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, yang kemudian disegel.
Dalam tas tersebut, menurut pengakuan Nazaruddin, ada flash disk dan rekaman cakram digital yang berisi tuduhan dirinya terhadap pelanggaran yang dilakukan Chandra M Hamzah. Namun saat tiba di Jakarta ternyata isi tas tersebut sudah berubah.