News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Hari Ini Komite Etik KPK Periksa Mantan Dubes Kolumbia

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin di Kolombia, Jumat (16/9/2011). KPK meminta keterangan Manufandu terkait kontroversi seputar penangkapan dan pemulangan Nazaruddin, terutama yang berkaitan dengan tas hitam milik Nazaruddin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Duta Besar RI untuk Kolumbia, Michael Menufandu terkait dengan tuduhan pelanggaran kode etik pimpinan KPK oleh M Nazaruddin.

"Ya hari ini akan diperiksa mereka," kata Ketua Komisi Etik KPK, Abdullah Hehamahua kepada wartawan Senin (19/9/2011).

Kendati demikian, untuk materi pemeriksaan terhadap Michael Manufandu dan Chandra masih dirahasiakan. Abdullah tidak menjelaskan secara detail. "Untuk materi pemeriksaan Itu tunggu nanti sore saja," kata Abdulah.

Selain Michael, hari ini Komite Etik juga merencanakan memeriksa Chandra M Hamzah terkait tuduhan juga dari Nazaruddin.

Seperti diketahui, dalam proses penangkapan M Nazaruddin di Kolombia menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya adalah tas hitam milik Nazaruddin. Tas ini sebelumnya dititipkan kepada Dubes RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, yang kemudian disegel.

Dalam tas tersebut, menurut pengakuan Nazaruddin, ada flash disk dan rekaman cakram digital yang berisi tuduhan dirinya terhadap pelanggaran yang dilakukan Chandra M Hamzah. Namun saat tiba di Jakarta ternyata isi tas tersebut sudah berubah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini