TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin kembali menabuh genderang perang terhadap Komite Etik KPK, khususnya sang Ketua Abdullah Hehamahua.
Nazar menuding Abdullah sebagai pembohong karena telah melakukan kebohongan publik.
"Pak Abdullah telah melakukan pembohongan publik. Yang mana saya sudah jelaskan bahwa pertemuan saya dengan Chandra di luar urusan Komisi III DPR, itu sebanyak lima kali," katanya singkat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011).
Nazar berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Nazar tiba sekitar pukul 11.50 WIB dengan menumpang mobi tahanan KPK dan mengenakan kemeja berwarna biru berkerah warna merah.
Sebelumnya diberitakan, Komite Etik KPK menyebut tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin sebagai sosok pembohong dan peragu. Hampir semua keterangan yang disampaikan Nazar, bohong adanya.
Satu-satunya keterangan Nazar yang benar, menurut Komite Etik, hanya soal dirinya pernah bertemu dengan Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.
"Soal dia ketemu Ade Rahardja, pak Chandra itu kan ada," tutur Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Selebihnya, keterangan Nazar yang lain, tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Soal uang 500 ribu dolar AS dari pengusaha kepada Chandra M Hamzah misalnya, Nazar tak dapat membuktikan kebenaran pemberian uang yang terjadi di pertemuan keempat di rumahnya itu.