TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK, Selasa (20/9/2011), menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M Hamzah.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Chandra ini dilakukan lantaran Komite masih memerlukan keterangan darinya.
"Kami masih perlu keterangan Chandra . Hari ini jadwal pemeriksaan bagi dia sore,” kata Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua saat dihubungi, Selasa (20/9/2011).
Sehari sebelumnya, Senin (19/9/2011), Chandra diperiksa terkait dengan sejumlah tudingan Nazaruddin sebagai perekayasa penanganan kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
Dalam pemeriksaan itu, kata Abdullah, Chandra mengaku ia hanya empat kali bertemu dengan Nazaruddin. Sementara Nazaruddin mengaku keduanya bertemu sebanyak lima kali.
Satu pertemuan yang tidak diakui oleh Chandra yaitu pertemuan yang berlangsung di kantornya di Gedung KPK.
Selain Chandra, hari ini Komite juga akan meminta keterangan Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar.