News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Buya Memandang Belum Perlu Dilakukan Konfrontasi

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, M.Nazaruddin (tengah), usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2011).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Buya Syafii Maarif, berpendapat, belum perlu dilakukan konfrontasi di antara tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan sejumlah pimpinan dan pejabat KPK yang dituding merekayasa penanganan kasusnya.

Hal itu dikatakan Buya, kepada wartawan yang menemuinya selepas dirinya mengunjungi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Wafid Muharam, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (21/9/2011). "Kita belum memandang perlu," ujar Buya.

Ia menegaskan, sejauh ini, pihaknya mampu mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tanpa perlu dilakukannya konfrontasi di antara mereka. "Kalau sudah ada, buat apa lagi dikonfrontir," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Buya juga mengomentari pernyataan Nazaruddin, bahwa pernah ada pemberian uang sebesar 500 ribu dolar AS ke seorang Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, dari Nazaruddin.

Menurut Buya, sebaiknya Nazaruddin membuktikan ucapannya tersebut. "Buktikan saja nanti, dan CCTV yang dikatakan hilang, buka saja, nanti akan kelihatan siapa yang benar dan yang salah," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini