Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan dirinya sebagai Petisi 28 mengelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Dari pantauan Tribunnews.com, sembilan orang dari komunitas Petisi 28 dengan membawa kue tar besar dan sejumlah spanduk aksi langsung masuk ke halaman kantor KPK dan langsung mengelar aksi di halaman KPK tersebut.
Dalam aksi mereka menyampaikan beberapa masalah terkait kasus korupsi wisma Atlet SEA Games. "Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa untuk Penyelenggaraan SEA GAMES XXVI Tahun 2011 dan ASEAN Paragames VI Tahun 2011 telah memberikan legalisasi atas penyimpangan payung hukum di atasnya. Khususnya terhadap mekanisme Penunjukan Langsung. Ada apa dengan penunjukan langsung tersebut? Kami rasa itu bukanlah situasi yang mendesak, karena SEA GAMES adalah acara perlombaan yang sudah dilakukan juga pada sebelumnya. Ada apa semua itu?" tutur aktivis Petisi 28, Haris Rusly dalam orasinya.
Petisi 28 juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas tentang kasus Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan beberapa petinggi partai demokrat yang notabene dianggap partai penguasa saat ini. "Kami juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus Korupsi yang melibatkan para petinggi Partai Demokrat terkait program SEA Games tahun 2011 ini," kata Haris Rusly.
Para pengunjuk rasa membawa kue tar besar yang dibagikan untuk semua peserta aksi serta elemen yang melihat aksi tersebut.
"Kue ini akan kami potong sebagai simbol bahwa kami juga dapat bagi-bagi kue dari uang yang halal. Tidak seperti para pemimpin negara kita yang membagikan kue (uang) dari jabatannya," ujar Haris Rusly.