TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram tak menceritakan suap dari marketing PT Anak Negeri Rosa Manulang dan M El Idris kepada atasannya, Menpora Andi Mallarangeng. Andi menilai, itu pekerjaan tak terkait kementerian.
"Kami tidak ada perintah (terima suap), dan saya tidak dilapori pemberian uang dalam kasus ini. Sama sekali tidak ada," ujar Andi saat bersaksi untuk Wafid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (21/9/2011).
Saat itu, Wafid mengaku uang yang diterima dari Rosa dan El Idris bukan lah suap seperti dituduhkan jaksa penuntut umum, melainkan dana talangan untuk proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, di Jakabaring, Palembang.
"Kami tidak pernah dilapori seperti pemberitaan dalam media massa soal adanya dana talangan. Kalau ada kami juga tidak tahu dari mana asal dan peruntukkannya. Kalau kementerian pendanaannya dari APBN," terang Andi.
Sehingga, Andi melanjutkan, tidak ada kebijakan dana talangan untuk setiap kegiatan kementerian. "Jadi kami tidak mengetahui hal-hal yang namanya dana talangan," tegas menteri dari Partai Demokrat ini.