TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Balistik Widodo Hardjoparwito menilai adanya kejanggalan pada proyektil peluru yang bersarang di kepala Nasrudin Zulkarnaen. Menurutnya, kejanggalan tersebut terletak pada dua peluru yang mengenai (alm) Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) tersebut. Diketahui, bahwa satu dari dua peluru itu masih dalam keadaan utuh.
"Apabila proyektil itu masih utuh berarti tidak mengenai hambatan sebelum mencapai sasaran. Dari bukti proyektil peluru yang satu utuh dan yang satu memang sudah agak pecah," kata Widodo ketika menjadi saksi ahli dalam sidang PK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Bekas peluru yang utuh tersebut, kata Widodo, menjadi kejanggalan karena terdapat bekas tembakan di kaca mobil Nasruddin. Padahal, menurut teori yang dipelajarinya itu, kedua peluru akan pecah bila keduanya ditembakkan dari luar dan tepat mengenai kaca mobil.
"Ada satu peluru yang utuh di dalam tubuh korban, itu artinya tidak mengenai benda keras lain sebelum mencapai sasaran," imbunhnya.
Ketika Pengacara Antasari Azhar menanyakan apakah terdapat peluru yang hilang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Widodo mengatakan kemungkinan itu ada. "Tetapi itu bukan urusan saya, itu urusan penyidik," pungkasnya.