Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik dr. Munim Idris menyebutkan bila dia sempat ditemui tim penyidik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Diruangannya, penyidik meminta Munim untuk menghapus kalimat 'luka diameter 9 milimeter' pada keterangan BAP bagi almarhum Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.
Tetapi, Munim tetap tidak menghapus kalimat apapun yang diminta oleh tim penyidik. Antasari Azhar lalu menanyakan siapa yang meminta Munim uintuk menghapus keterangan di BAP.
"Saya lupa nama lengkap dan jabatannya. Yang saya ingat hanya nama Nico. Ia yang meminta saya untuk menghapus kalimat itu," kata Munim dihadapam majelis hakim sidang Peninjauan Kembali (PN) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Lalu, apa motif penyidik untuk menghapus keterangan yang dibuat Munim?
"Saya pikir dia tidak mengerti," katanya.
Selain penyidik, pejabat Pusat Laboratorium Forensik bernama Amri Amil juga menyampaikan kepada Munim terkait keterangan 9 milimeter. "Dia bilang babe terlalu berani menulis 9 mm, tapi saya kira dia tidak ngerti," imbuh Munim menirukan ucapan Amri.
Selain itu, Munim Idris menegaskan bahwa dia tidak dalam tertekan pada saat membuat visum almarhum Nasrudin Zulkarnaen. Pihak pemohon PK, Antasari terus menanyakan apakah saksi ahli mengalami tekanan dalam membuat keterangan visum.
"Apakah dalam membuat keterangan, saksi ahli dalam keadaan batin yang tenang. Juga, apakah ada kesepakatan antara saksi ahli dengan tim penyidik," tanya Antasari kepada Abdul Munim.
Abdul Munim lalu menanggapi bahwa saat membuat keterangan visum, dirinya tidak pernah ada tekanan apapun dari tim penyidik. Pasalnya, tim penyidik merupakan bawahannya dan juga tidak mengerti hal apapun terkait kasus ini.
Menanggapi hal itu, Antasari sempat menyindir tim penyidik. "Terimakasih atas keterangannya. Tidak mengerti apa-apa tapi saya berhasil dipidanakan ya," katanya.