Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, enggan mencampuri adanya kabar yang menyebut Chandra M Hamzah mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK. Hal itu dianggap sudah urusan internal KPK.
"Itu sepenuhnya urusan intern KPK mereka menjalani proses yang kami hormati membentuk komite etik yang bertujuan untuk pemeriksaan intern untuk menjaga kehormatan seluruh pimpinan KPK, saya sebagai pimpinan DPR beri kepercayaan penuh kepada komite etik," ujar Priyo di gedung DPR, Jakarta, Jumat(23/9/2011).
Priyo juga meminta semua pihak bersabar dan menunggu kepastian kabar mundurnya Chandra Hamzah dari KPK.
"Saya mnta publik sabar, janganlah buat berita mundurnya Chandra atau sinyal mundur seperti berita gembira, Chandra pun coba menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tapi sebaiknya kita tunggu komite etik,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, diberitakan, sempat beredar kabar burung bahwa Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M Hamzah akan mengundurkan diri.