Laporan Wartawan Tribunnews.com Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bom rompi Achmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Rahardjo alias Achmad Abu Daud bin Daud di di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton Solo, identik dengan jenis bom Cibiru. Selain menggunakan rompi, bom juga tidak sedahsyat bom Bali.
"Bom yang digunakan mirip dengan kelompok Cibiru, dan bahkan sama persis seperti yang dirancang Sogir," ujar Pengamat Intelijen Dynno Chressbon di Jakarta, Senin (26/9/2011).
Kelompok terorisme Cibiru sendiri saat ini tengah diadili. Lima terdakwa yakni Helmy Purwandani alias Hamzah, Mohammad Iqbal, Kurnia Widodo alias Bobi, Abdul Ghofur, dan Fahrul Rozy Tanjung menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 23 Mei 2011.
Mereka dituntut pidana delapan tahun penjara potong masa tahanan karena dinilai telah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.