TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik enggan mengonfrontasi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M Hamzah. Pasalnya, keterangan yang diberikan Nazar kepada Komite Etik dinilai jauh dari kebenaran.
"Kita nggak ada pegangan untuk mengonfrontir itu. Berat bagi kami untuk mengonfrontasi," ujar anggota Komite Etik Said Zainal Abidin saat dihubungi, Senin (26/9/2011).
Menurut Said, Komite tak bisa sembarangan mengonfrontasi seseorang dengan pihak lain. Apalagi jika permintaan konfrontasi itu datang dari seseorang seperti Nazar. Mereka sudah jengah mengikuti "nyanyian" Nazar.
"Mula-mula dia sebut nama-nama itu. Kita periksa, nama-nama itu tak tahu apa-apa. Kita diajak mengejar bayang-bayang. Yang di Komite Etik dia kira anak-anak. Kita nggak bisa main-main (bekerja). Dia mungkin nganggap kita sebagai permainan," ucapnya.