News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Komite Etik Tolak Konfrontasi Nazar dengan Chandra

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin usai diperiksa KPK, Senin (19/9/2011). Nazaruddin mengaku pemeriksaan KPK kali ini difokuskan pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sejumlah penyimpangan proyek.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik enggan mengonfrontasi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin dengan Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M Hamzah. Pasalnya, keterangan yang diberikan Nazar kepada Komite Etik dinilai jauh dari kebenaran.

"Kita nggak ada pegangan untuk mengonfrontir itu. Berat bagi kami untuk mengonfrontasi," ujar anggota Komite Etik Said Zainal Abidin saat dihubungi, Senin (26/9/2011).

Menurut Said, Komite tak bisa sembarangan mengonfrontasi seseorang dengan pihak lain. Apalagi jika permintaan konfrontasi itu datang dari seseorang seperti Nazar. Mereka sudah jengah mengikuti "nyanyian" Nazar.

"Mula-mula dia sebut nama-nama itu. Kita periksa, nama-nama itu tak tahu apa-apa. Kita diajak mengejar bayang-bayang. Yang di Komite Etik dia kira anak-anak. Kita nggak bisa main-main (bekerja). Dia mungkin nganggap kita sebagai permainan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini