Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antasari Azhar menegaskan dirinya tetap optimis memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya diterima Mahkamah Agung. Meskipun, saksi paramedis RS Mayapada dan RS Gatot Subroto yang diharapkan Antasari tidak dapat dihadirkan di persidangan.
"Kalau masalah optimis, ya optimis sejak persidangan awal, saya mesti optimis," kata Antasari usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
Antasari menegaskan dia tidak terlibat kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen. Namun, Antasari tetap menghormati peradilan yang dijalaninya.
"Semua harus mematuhi peradilan, saya ikuti smua proses ini secara baik dan bijak. Tapi saya ingin ketika sudah sampai perjalanan bahwa keadilan ada di depannya ya kita hormati bersama lah," ujarnya.
Istri Ida Laksmiwati itu mengaku tidak mau berandai-andai ketika ditanya apakah ketidakhadiran saksi paramedis akan berpengaruh terhadap putusan MA.
"Saya tidak mau berandai-andai. Kalau misalnya terbaik untuk saya, Alhamdulillah Rabbil Alamin. Kalau saya mengalami hal terjelek, Inna lillahi wa inailaihi rajiun," sergahnya.