News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Muhaimin: Saya Tak Terkait Suap Rp 1,5 M

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Muhaimim Iskandar, memenuhi panggila penyidik KPK sebagai saksi di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (3/10/2011). Muhaimin diperiksa sebagao saksi terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kemenakertrans. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tujuh jam, Senin (3/10), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan kasus suap dan korupsi proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi tidak ada kaitan dengan dirinya.

"Saya datang sebagai warga negara. Saya ingin menjelaskan semuanya kepada KPK bahwa kasus penyuapan yang terjadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan saya," ujar Muhaimin di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Muhaimin mengaku tak pernah memberikan disposisi atau perintah kepada dua anak buahnya, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, untuk meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua. "Tidak ada pembicaraan langsung atau tidak langsung kepada saya," ujarnya.

Muhaimin merampungkan proses pemeriksaannya pada sekitar pukul 15.00 WIB, dimulai dari pukul 08.00. Muhaimin dijemput beberapa stafnya dan Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar.

Bercengkerama sebentar dengan para stafnya dan Marwan Jafar, Muhaimin yang berbalut kemeja batik lengan panjang itu bergegas keluar gedung KPK menuju mobil Honda CRV hitam bernomor polisi B1376 RFT.

Dalam kesempatan itu Muhaimin Iskandar menolak anggapan kementerian yang dipimpinnya sebagai pihak bertanggungjawab terhadap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Alasannya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bukanlah pihak yang mengusulkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) program itu.

Ketika ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik, Muhaimin mengaku tak mampu mengingat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Begitu pula berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

"Sudah saya jelaskan semua. Saya dukung KPK, dukung semua, untuk menuntaskan semua. Saya jadikan momentum ini sebagai perbaikan, penataan, serta penjaagaan agar tidak terjadi lagi ," katanya.
Dalam menentukan besaran anggaran yang akan dialokasikan terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi, hanya melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pengesahan proyek senilai Rp 500 miliar itu ditandatangani Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan pimpinan Banggar DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini