TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua SETARA Institute, Hendardi mengungkap, secara prinsip kritik yang ditujukan kepada, semangatnya adalah untuk memperbaiki dan memperkuat KPK. Dan, itu tidak saja dilakukan dengan membala, tapi juga mengkritik. Hendardi kemudian menyayangkan rekomendasi Komite Etik atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK
“Komite etik KPK sesungguhnya memiliki momentum terbaik memperbaiki citra KPK dalam kasus etik Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, yang bertemu dengan Nazaruddin. Tapi, putusan komite etik justru memperlemah citra KPK karena tidak ada sanksi bagi Chandra. Bahwa dalam kasus itu tak saja tidak terima uang, tapi bisa saja ada deal dengan kasus-kasus lain dengan kader-kader Demokrat,” kata Hendardi dalam diskusi di DPR, Kamis (06/10/2011).
Apalagi lanjut Hendardi, pertemuan Chandra-Nazaruddin itu tanpa seizin pimpinan KPK dan itu sangatlah tidak etis. KPK, ujarnya, masih dibutuhkan dan membubarkannya sulit karena diikat oleh UU.
“Karena itu, kalau mau bubarkan maka harus mencabut UU nya terlebih dahulu. Yang pasti, putusan komite etik KPK itu akan mempengaruhi KPK ke depan. Misalnya pimpinan KPK bisa ngopi bareng dengan tokoh-tokoh politik. Itu kalau dibiarkan, kan bahaya,” Hendardi menegaskan.