News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Koster Ditanyai Pembahasan Anggaran Wisma Atlet

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Koster

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster akhirnya merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diperiksa sekitar lima jam, Koster mengaku hanya dimintai keterangannya mengenai pembahasan anggaran di Komisi X DPR termasuk anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Pembahasan anggaran di Komisi X itu saja. Tidak ada yang lain," tutur Koster usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (17/10/2011).

Sayangnya, politisi PDI P itu enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya dengan spesifik. Ia hanya kembali menegaskan, dirinya tidak pernah menerima uang terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam tender proyek wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar. Ia juga menyangkal bahwa proyek pembangunan fasilitas SEA Games itu telah dijual kepada perusahaan milik Nazaruddin, Permai Group.

"Oh nggak ada, nggak ada. Cukup ya," katanya. Koster keluar dari Gedung KPK pada sekitar pukul 13.40 WIB. Dia meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang Kijang Innova hitam. Hari ini, Koster diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet. Ia dimintai keterangan untuk Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh Nazaruddin, Wayan dan Angelina dituding kebagian komisi atau success fee sebagai imbalan atas pemenangan PT DGI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini