TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menanggapi santai bantahan kelompok separatis bersenjata OPM terlibat dalam penembakan Kapolsek Mulia maupun patroli pengamanan di PT Freeport Indonesia, Papua, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, mengatakan adalah hak OPM untuk menyampaikan bantahan tersebut ke publik. "Ya itu kan hak mereka untuk membantah. Namanya juga komunikasi," kata Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis. (27/10/2011).
Atas dugaan keterlibataan kelompok separatis bersenjata sejumlah kasus penyerangan di Papua, lanjut Anton, akan makin jelas setelah proses penyelidikan dan pengumpulan fakta hukum selesai dilakukan.
"Kasih kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan. Kalau kami sudah tahu, nanti kami akan sampaikan di mana kantong-kantong mereka," tukas Anton.