TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri berangkat ke Papua untuk menelusuri aliran dana 14 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari PT Freeport Indonesia kepada polisi yang mengamankan areal tambang dan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang 79,1 juta dolar AS selama 2001-2010.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/11/2011) malam.
Saud mengaku tidak tahu, kapan tim dari Mabes Polri tersebut berangkat ke Papua. "Saya tidak tahu persis. Yang pasti, tim sudah berangkat," katanya.
Menurut Saud, tim tersebut tidak menjadikan pengakuan atau pun temuan dari pihak PT Freeport dan ICW sebagai acuan untuk menelusuri aliran dana tersebut, karena tidak resmi.
Yang jelas, kata Saud, tim tersebut rencananya akan meminta data-data pemasukan dana dari pihak luar dan mengklarifikasi sejumlah anggotanya yang diduga mengetahui hal itu.
"Jadi, pengawas internal kami lagi bekerja. Kita kan pejabat publik, jadi harus jelas. Jadi, biarkan tim kami bekerja dulu untuk mengambil data-data ke Papua di sana. Nanti kita lihat bagaimana ininya (hasilnya, red)," papar Saud.
Saud tetap enggan menjelaskan tentang penerimaan Rp 1,25 juta setiap anggota polisi yang mengamankan areal PT Freeport di Papua, kendati Asisten Operasional (Asop) Polri Irjen (Pol) Badrodin telah menjelaskan kepadanya. "Tanya beliau lah," kilahnya.
Yang jelas, lanjut Saud, Mabes Polri masih menunggu tim yang tengah menelusuri masalah dana tersebut di Papua. Karena itu, ia meminta semua pihak bersabar dan tidak berandai-andai tentang aliran dana tersebut.
"Sekarang ini, kami akan cek dulu, dana itu dana yang mana, berapa, kapan, kepada siapa. Kalau kami sudah bicara katanya-katanya, kan tidak jelas," ujarnya.