Gibran Buka Layanan Aduan 'Lapor Mas Wapres', Bisa Lewat Pesan WA atau Datang ke Istana
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat bernama 'Lapor Mas Wapres' mulai 11 November 2024.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat.
Layanan Gibran dinamai 'Lapor Mas Wapres'.
Layanan 'Lapor Mas Wapres' akan mulai dijalankan pada Senin (11/11/2024).
Nantinya, masyarakat bisa membuat laporan kepada Gibran melalui dua cara.
Pertama, masyarakat bisa langsung datang ke Istana Wapres di Jalan Kebon Sirih No 14, Jakarta Pusat.
Layanan dibuka pada Senin-Jumat, pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Cara kedua, masyarakat bisa membuat laporan ke nomor WhatsApp 08111 704 2207.
Hal itu disampaikan Gibran melalui Instagram resminya, @gibran_rakabuming.
"Kepada yang saya cintai, seluruh warga Indonesia,
Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum.
Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya. Jadwalnya dari hari Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB.
Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," tulis Gibran.
Diketahui, layanan laporan terbuka sempat dipakai Gibran saat menjabat Wali Kota Solo.
Saat itu, layanan itu dinamakan 'Lapor Mas Wali'.
Baca juga: Prabowo Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Ini Tugas dan Kewenangan Gibran Jadi Plt Presiden 16 Hari
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.