TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan kembali untuk menunggu hasil audit pihak terkait dalam menindaklanjuti kasus aliran dana PT. Freeport.
"Masih tunggu audit BPK," kata Wakil Pimpinan KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/11/2011).
Lebih lanjut saat ditannya wartawan terkait dana tersebut merupakan dana legal atau ilegal, M. Jasin mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin menyimpulkan terlalu cepat sebelum hasil audit BPK keluar.
"lembaga audit masuk dulu laporannya, itu bagus, ini kan masalahnya sudah berlalu,"kata Jasin.
Kendatipun itu dilaporkan sebagai upaya penyuapan, M. Jasin mengisyaratkan KPK akan sulit melacaknya bila hanya bekerja sendiri.
"Suap menyuap kan tidak ada hitam di atas putih, tidak ada kuitansinya. Kami tidak hanya mencari hasil audit, tetapi juga dari informasi lainnya. kita harus berkoordinasi baik dengan Polri untuk hal ini," imbuhnya.