News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Buku

Pepi Fernando Rencanakan Bom JW Marriot dan Ritz Carlton

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa terorisme, Pepi Fernando, menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (3/11/2011). Pepi didakwa dalam kasus bom buku yang meledak di halaman Kantor Berita 68 H beberapa waktu lalu. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bom yang diletakkan kelompok Pepi Fernando di Gereja Christ Cathedral Serpong akhirnya berhasil diketahui kepolisian sebelum meledak.

Padahal, bila bom berhasil meledak dengan sempurna pada perayaan Jumat Agung 22 April 2011 dan menghancurkan beton saluran air yang tebal, maka Pepi alias Muhamad Romi akan merencanakan ledakan yang lebih dasyat.

Rencana Pepi tersebut diketahui melalui dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Bambang Suharyadi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Moestafa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (3/11/2011).

"Terdakwa akan membuat bom sejenis yang lebih dahsyat dengan persiapan yang lebih matang dan penempatan posisi yang lebih tepat untuk meledakkan target lain," kata Bambang.

Lalu apa target berikutnya dari kelompok Pepi Fernando?

"Terdakwa inginkan adalah Hotel JW.Marriot dan Ritz Carlton yang sering dipakai tamu asing," imbuhnya.

Bambang lalu menjelaskan bagaimana kelompok Pepi Fernando mencari dana untuk kegiatan teror tersebut. Pepi menganjurkan anggotanya untuk berinfaq setiap bulan sesuai kemampuan.

Maulana terpilih sebagai bendahara kelompok pada rentang waktu 2010-2011, kemudian digantikan Firman. Masing-masing anggota berinfaq minimal 2,5 persen dari penghasilan yaitu sekitar Rp30.000. Sebulan mereka berhasil mengumpulkan rata-rata Rp300.000-Rp500.000.

"Semua pencatatan masuk dan pengeluaran dana dipegang oelh Firman atau Maulana," ujar Bambang.

Bambang mengatakan Juni Kurniawan pernah memberikan infaq sekitar Rp1.000.000. Ada pulan sejumlah dana yang dikelola oleh Hendi alias Zokaw untuk kegiatan jihad. Lalu hasil penjualan batu giok milik Muhamad Fadil seberat kurang lebih 3 kilogram pada tahun 2010. "Batu itu terjual seharga Rp15juta," imbuhnya.

Jaksa menjelaskan serangkaian aksi bom yang dilakukan kelompok Pepi Fernando bertujuan untuk menciptakan rasa takut bagi masyarakat. Kelompok Pepi juga telah menimbulkan korban jiwa yakni Jaka Bin Arsali. Sedangkan korban luka antara lain Kompol Dody Rachmawan, Mulyana, Takino dan Karliman.

"Bom di berbagai tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tangerang oelh terdakwa bersama kelompok tersebut sebagai pelaksanaan Jihad," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini