News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Papua Memanas

Polri Tak Akan Beri Sanksi Penerima Dana Freeport

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan rakyat Papua saat unjukrasa di depan kantor PT Freeport Indonesia, di gedung Plaza 89, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2011). Repdem menginginkan pemerintah memutus kontrak dengan Freeport dan menasionalisasi perusahaan asing tersebut. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri belum berpikir untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang menerima dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia di Papua.

Alasannya, karena polisi yang menerima dana tersebut dalam rangka menjalankan tugas pengamanan dan didasari nota kesepahaman antara PT Freeport dan Polda Papua. "Kami belum lihat ke arah sana. Karena kan ini menjalankan tugas. Di mana menjalankan tugas secara resmi antara Polda Papua dengan PT Freeport Indonesia. Bahkan ada nota kesepahaman," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (3/11/2011).

Laporan sementara yang diterima Mabes Polri dari Polda Papua, dana 14 juta dolar AS dari PT Freeport diperuntukkan uang saku, sarana, dan prasana polisi yang mengamankan areal tambang perusahaan tersebut.

Dana tersebut dianggap wajar dan terpaksa diterima, karena faktor kebutuhan anggota di lapangan dan belum adanya anggaran Polri untuk memenuhi kebutuhan tersebut "Dibutuhkan sarana tugas yang tidak lazim seperti halnya di sini, ada kaitan faktor geografis dengan faktor cuaca, dan ancaman," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah mengakui anggota yang mengamankan areal tambang PT Freeport di Papua menerima dana tersebut. Ia meyakinkan dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini