News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin Siap Buktikan Hartanya Bukan Hasil Korupsi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Nazaruddin usai mengikuti Sholat Idul Adha di Mako Brimob

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin segera disidang dalam waktu dekat.

Dia pun siap membuktikan harta kekayaan yang dimilikinya bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Kesiapan itu disampaikan Nazar melalui penasihat hukumnya Elza Syarief. "Kami sudah siap," ujar Elza saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2011).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat mendakwa dan menuntut tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin.

"Kita arahnya ke sana (menggunakan TPPU)," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Kamis (27/10/2011).

Bukan tanpa sebab KPK akan menggunakan UU TPPU. Dengan menggunakan UU TPPU, kata Chandra, pihaknya akan dapat menjerat para penerima uang hasil korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Uang hasil korupsi Nazar memang disebut-sebut mengalir ke partai politik dan sejumlah pihak lainnya.

Elza mengaku kliennya siap jika akhirnya dijerat dengan Pasal Pencucian Uang. Dimana dengan UU itu, Nazar akan diminta untuk membuktikan jika hartanya diperoleh dengan cara yang wajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini