Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi petunjuk siapa sosok yang akan menjadi tersangka baru terkait penyidikan kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet. Namun demikian, petunjuk itu tetap tak menjawab teka-teki siapa sebenarnya sosok tersebut.
Pasalnya, KPK, melalui Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin hanya mengungkap jika orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus tersebut, bisa berasal dari kalangan anggota DPR yang sudah pernah diperiksa sebagai saksi.
"Bisa iya , tapi bisa juga tidak," katanya saat ditanya apakah calon tersangka baru itu berasal dari anggota DPR yang pernah diperiksa, Senin (14/11/2011).
Jasin mengatakan, pihaknya baru akan mengumumkan kepada publik siapa tersangka yang dimaksud tersebut jika penetapan atas hal tersebut sudah ditandatangani.
Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPR pernah diperiksa KPK. Di antaranya adalah Benny K Harman, Angelina Sondakh, dan I Wayan Koster. Di antara mereka, Angelina menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Ketua KPK, Busyro Muqoddas ketika ditanya apakah calon tersangka baru itu adalah Angelina Sondakh, menolak membenarkannya.
"Belum, saya tidak bisa mengatakan sekarang," kata Busyro di kantornya, Jumat (11/10).