TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun mempersilakan yang memiliki foto Nunun Nurbaeti istrinya sekaligus tersangka kasus korupsi travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom menyerahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tidak masalah apabila kemudian istrinya diproses secara hukum terkait munculnya foto tersebut.
"Ya silakan dibuktikan, siapa yang mengambil gambar, lalu diberikan ke KPK. Kan dari dulu saya sudah bilang saya akan ikut proses hukum apa yang dilakukan oleh KPK. Jadi kalau untuk saya silakan saja, siapa yang punya bahan, siapa yang punya foto itu berikan kepada KPK,"ujar Adang di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Sebelumnya, dalam pemberitaan di Temaktif.com foto Nunun Nurbaeti terpampang jelas. Nunun terlihat sedang jalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan yang diduga berada di Singapura.
Foto itu sendiri diambil oleh salah seorang yang berasal dari sebuah lembaga negara secara sembunyi-sembunyi.
Terkait hal itu, Adang menilai ada keganjilan dalam foto tersebut. Semestinya si orang yang berasal dari lembaga negara ini bisa menangkapnya minimal melaporkan.
Adang: Silakan Serahkan Foto Nunun di Singapura ke KPK
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger