News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Jaksa

KPK Izinkan Kejagung Pinjam Sistoyo untuk Diperiksa

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengizikan Kejaksaan Agung meminjam jaksa non aktif Sistoyo untuk keperluan penelusuran pelanggaran kode etik yang dilakukan Kasubbag Pembinaan Kejari Cibinong saat akhirnya tertangkap tangan dalam dugaan menerima suap.

"Kalau diperlukan, tentu bisa saja," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

KPK sendiri, imbuh Johan, berharap peminjaman Sistoyo dapat menyesuaikan jadwal pemeriksaan KPK. Dan saat nantinya meminjamkan Sistoyo, KPK, kata Johan, akan turut mendampinginya.

"(Sistoyo) akan didampingi juga dari pihak kita," tuturnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Sistoyo beserta pengusaha Edward dan seorang swasta bernama Anton Bambang karena diduga terlibat praktek suap menyuap, Senin lalu. Saat penangkapan, KPK menyita uang senilai Rp 99,9 juta yang terbungkus dalam amplop cokelat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini