TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kehadiran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy ke Kejati Jatim di Surabaya tidak disia-siakan Martha Indah Sapriani, eks tahanan yang mengaku dihamili jaksa Hari Soetopo.
Perempuan 37 tahun ini nekat mendatangi Marwan usai salat dari masjid Baitul Haq di kompleks Kejati Jatim Jl Ahmad Yani 54 - 56, Surabaya, Jumat (25/11/2011).
Saat itu Marwan sedang diwawancara sejumlah wartawan dan mengaku aneh kenapa ada tahanan yang bisa keluar tahanan.
“Masak seorang tahanan bisa keluar, salah juga dia kenapa mau,” kata Marwan.
Mendengar pernyataan itu, Martha langsung bersuara.
“Soalnya dia seperti Robinhood, kasus pertama saya selesai, ada kasus kedua,” sahutnya.
Sumpah Demi Allah
“Kenapa kamu banyak kasusnya, apa kamu merayu Hari. Hari itu kan punya istri,” timpal Marwan.
Martha membantahnya, dia meyakinkan bahwa dialah yang pertama didatangi Hari dan dirayu.
"Sama sekali tidak pak, sumpah demi Allah. Saya minta tes DNA. Bapak bisa bantu pak Hari bicara keberadaan anak saya di mana pak,” katanya sambil menangis.
Mendapat permintaan itu, Marwan mengatakan urusan tes DNA diserahkan ke Polda karena masuk pidana umum.
Pihaknya hanya menyelesaikan masalah pelanggaran asusila.
“Saya sudah bicara dengan kapolda di atas pesawat tadi. Kami sebalahan tempat duduk. Saya katakan silahkan pak kapolda sepenuhnya menindaklanjuti,” ungkapnya.
Di akhir perjumpaan Marwan sempat memberi nasehat kepada Martha.
“Ini tidak bisa seperti kita memasak nasi, matang begitu dimasukkan panci atau kompor. Kalau memang (anak) itu miliknya tidak akan kemana-mana. Banyak berdoa. Sholat yang banyak, sholat taubat juga. Minta kepada tuhan agar ditunjukkan jalan ya. Serahkan semua pada Tuhan. Sabar ikhlas. Insyaallah anak kembali,” tukasnya.