News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Nunun Tak Akan Bisa Ditangkap Jika Andalkan Interpol

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti ICW, Adnan Topan Husodo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap terkait pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti tak akan berhasil tertangkap jika hanya mengandalkan kepolisian internasional (interpol). KPK harus menggunakan instrumen kerjasama lain untuk mencari dan menangkap Nunun.

"Kalau instrumen yang dipakai sekarang kita tidak yakin akan ditangkap. Karena interpol yang berwenang adalah Mabes Polri, kalau KPK menggunakan instrumen kerjasama lainnya itu memungkinkan. Sebab, penangkapan orang tidak hanya melalui interpol, tetapi bisa melalui kerjasama lainnya. KPK bisa bekerja sama dengan KPK Singapura, KPK Thailand atau lembaga penegak hukum di tempat lain," ujar Wakil Koordinator ICW Adnan Topan, di Jakarta, Sabtu (26/11/2011).

Semua pihak, kata Adnan, harus mengingatkan KPK bahawa ada mekanisme kerjasama lain, selain interpol, yang bisa digunakan untuk memburu dan menangkap Nunun. "Penegak hukum kan bukan hanya polisi. Sepanjang KPK punya dokumen yang jelas dan itu disiapkan untuk menjadi prasayarat penangkapan Nunun di luar negeri maka akan menjadi mudah untuk menarik Nunun di luar negeri," ucapnya.

"Kalau mencari kan sudah jelas, dia hanya berada di negara-negara yang dekat saja," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini