Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan sejauh ini belum ada permintaan dari KPK untuk mengusut aliran dana buronan interpol, Nunun Nurbaeti.
"Sejauh ini kami belum mendapat permintaan dari KPK untuk mengusut aliran dana Nunun Nurbaeti," ungkap Muhamad Yusuf di seminar nasional bertajuk 'Rezim Perampasan Aset Untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang' yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, Senin (28/11/2011).
Muhamad Yusuf menjelaskan, pelaksanaan pengusutan aliran dana seorang koruptor biasanya didahului laporan-laporan dari pihak terkait. Namun, PPATK juga dapat berinisiatif untuk melakukan pengusutan aliran dana apabila dianggap perlu.
"Jika memang dianggap perlu, kami melakukan langkah inisiatif melakukan pengusutan," kata Muhammad.
Sebelumnya diketahui, Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak Mei 2011. Hingga kini, Nunun menghilang tanpa diketahui keberadaannya setelah beralasan pergi ke luar negeri dengan alasan berobat.