News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Pertemuan Busyro-Fraksi Demokrat Tak Bahas Wisma Atlet

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Busyro Muqaddas


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen kedatangan wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam acara diskusi Fraksi Partai Demokrat tampaknya dimanfaatkan Anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh. Angie panggilan akrab Angelina Sondakh yang sudah lama tidak muncul setelah namanya disebut-sebut di persidangan kasus wisma atlet tiba-tiba datang dan hadir di acara tersebut.

Namun, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah membantah ada pembicaraan seputar perkara pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan yang melibatkan Nazaruddin.

"Tidak ada yang dibicarakan proses hukum KPK dijalankan seperti aturan mainnya saja,"ujar Jafar di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Menurut Jafar dalam acara diskusi dengan Busyro Muqoddas itu Fraksi Partai Demokrat mengharapkan penguatan lembaga KPK. Tidak hanya itu kata Jafar KPK juga disarankan menyusun dan menajamkan grand strateginya agar lebih terukur dan terarah.

"Kita juga ingin KPK dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain merumuskan bagaimana pencegahan korupsi preventif kemudian KPK diharapkan kerjasama dengan lembaga lain, dan juga lembaga lain yang dibesarkan kita supaya paham bahwa bisa melaksanakan tugas dengan baik. Hubungan antara DPR dan KPK berjalan dengan baik, tanpa berkaitan dengan oknum-oknum DPR yang terlibat kasus," jelas Jafar.

Pada kesempatan itu Jafar juga membantah tegas bahwa Fraksi Partai Demokrat memberikan pesan-pesan tertentu kepada Busyro agar tidak menangani kasus-kasus yang melibatkan pihaknya. "Justru tidak begitu pesan fokus tangani kasus-kasus tertentu, kalau sudah berkaitan, tergantung progres kasus-kasus yang muncul, bahwa KPK terjun ke hulu, pemasukan pajak, tambang, bagaimana perdagangan bebas itu, itu semua kita ingin ada perhatian disitu yang menghangat," jelasnya.

Persoalan mengenai kewenangan penyadapan oleh KPK juga dibicarakan. Jafar mengatakan KPK semestinya tidak asal dalam menyadap untuk mengusut perkara tertentu. "Kita disadap telepon komunikasi semua anggota dewan jadi ketakutan, tapi dengan telepon disadap kita ngomong bagaimana nanti kan hubungannya sama media sama konstituen, tidak semuanya dilakukan model-model penyadapan seperti itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini