Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak setuju usulan Ketua DPR Marzuki Alie yang meminta kinerja Timwas Century, tak usah diperpanjang. PKS menilai, Timwas Century harus dilanjutkan dan kalau perlu tanpa batas waktu sampai kasus skandal bailout Bank Century Rp 6.7 trilyun terungkap.
"Kalau perlu tak ada batas waktu Timwas Century sampai kasus ini diselesaikan oleh penegak hukum. Apalagi, dengan KPK yang baru, tentunya ada harapan baru dalam pengungkapan kasus ini," kata Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen DPP PKS, Anis Matta di DPR, Rabu (7/12/2011).
Dijelaskan, usulan menghentikan atau memperpanjang kinerja Timwas Century, akan diputuskan melalui sidang paripurna DPR. Dan tentu saja, sebagai pendukung Opsi C kasus Century, PKS akan memberikan dukungan agar kinerja TImwas Century dilanjutkan.
"Kasus Century harus selesai karena ini amanat melalui paripurna DPR. Jadi, Timwas harus terus bekerja, tak bisa tidak dilanjutkan, dan tak bisa dihentikan begitu saja," tegas Anis.
Meneruskan kinerja Timwas Century, kata Anas lagi, sangatlah masuk akal sambil menunggu hasil audit forensik BPK yang kini sudah 60 persen.
"Timwas harus terus, supaya ada alat untuk mengukur mengawal proses hukum berjalan yang dilakukan oleh penegak hukum. Baik itu KPK, kepolisian dan Kejaksaan. Dan hak menyatakan pendapat, bisa saja menjadi penyelesaian politik dalam kasus Century ini," urainya.
"Tapi yang jelas, alangkah lebih baik kasus ini diselesaikan dengan jalur hukum, bukan melalui jalur politik."