News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Melawan

Bambang: Perekayasa Kasus Antasari Layak Dijerat 3 Tuduhan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Soesatyo (kanan), menjadi pembicara pada acara bedah buku berjudul Perang-perangan Melawan Korupsi dan diskusi dengan tema melawan korupsi dengan Pimpinan KPK baru, di Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2011). Diskusi membahas peran KPK dalam pemberantasan korupsi dengan Pimpinan KPK yang baru. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Vokal Golkar Bambang Soesatyo menyatakan bahwa kasus yang menimpa mantan pimpinan KPK Antasari bak puzzle (teka-teki) yang tercecer dan apabila disusun menjadi satu akan membentuk wajah siapa sebenarnya dalang dari semua rekayasa ini.

"Kasus Antasari ini bagai puzzle yang berserakan," kata Bambang dalam diskusi bertajuk "Skenario Apa Dibalik Pembunuhan Karakter Antasari Azhar?" di FX Mall, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2011).

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, permulaan adanya rekayasa pembunuhan Nasrudin yakni ketika Antasari ingin mengungkap kasus penyelewengan dana IT KPU sebesar Rp 170 miliar, kemudian bailout Century yang hingga kini kasusnya masih menggantung. "Mulai dari saat itulah adanya rekayasa sehingga Antasari harus dijebloskan ke penjara," kata Bambang.

Apabila saatnya puzzle tersebut tersusun, Bambang mengatakan sang aktor di balik rekayasa tersebut harus dikenakan tiga tuduhan yaitu pidana pemilu, pidana rekayasa pembunuhan dan pidana dalam kasus Century.

Sebelumnya dikabarkan, tim penasehat Hukum Antasari telah mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Isi dari peninjauan kembali tersebut terdapat novum baru antara lain hasil uji balistik yang ganjal dan adanya 36 kekhilafan Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini