News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

DPR Belum Tentukan Batas Tugas Timwas Century

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Century ketika masih beroperasi


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR akhirnya menyepakati masa tugas Timwas Century diperpanjang. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna DPR. "Kami pimpinan DPR menyepakati bahwa masa kerja Timwas Century diperpanjang,"ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Jumat(16/12/2011).

Menurut Pramono untuk batas waktu perpanjangan belum ditentukan. Pimpinan DPR kata Pramono akan membahas hal tersebut lebih lanjut di kemudian hari. "Untuk batas waktunya kita akan bahas selanjutnya di pimpinan DPR akan dibahas," jelasnya.

Dalam pandangan fraksi-fraksi, Partai Demokrat secara tegas mengatakan perpanjangan masa tugas Timwas Century tidak perlu dilakukan. Politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi mengatakan tugas penegak hukum dalam hal ini KPK dinilai tidak maksimal menangani perkara Bank Century.

Karena itu kata Achsanul agar fokus kepada kerja KPK, Timwas Century tidak perlu diperpanjang. "Ada baiknya untuk optimalkan peran KPK timwas tidak perlu diperpanjang, membawahi komisi yang membawahi KPK,"jelasnya.

Sikap berbeda ditunjukkan PKS dan PDI Perjuangan. Dua partai ini secara tegas setuju adanya perpanjangan masa tugas Timwas Century.

Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim mengatakan pihaknya memahami dan menyetujui rekomendasi timwasCentury, untuk diperpanjang sampai akhir Desember 2012 timwas Century.

"Kami memfokuskan pengembalian aset, penanganan kasus korupsi belum ada perkembangan berarti belum bukan tidak ada perbuatan korupsi, bisa memahami rekomendasi. Terkait tindak lanjut, mengacu tatib pasal 98 ayat 4 dan 5, ayat 4 tim bertanggung jawab ke pimpinan DPR," jelasnya.

Hendrawan Supratikno, Politisi PDI Perjuangan menjelaskan dilihat dari perkembangan kasus-kasus seperti pengadilan arbitrase Hesham-Rafat dan peradilan di Solo, maka mereka sepakat untuk memperpanjang masa kerja Timwas Century.

Sikap yang sama juga ditunjukkan Fraksi Gerindra dan Hanura. Kedua partai itu setuju masa kerja Timwas Diperpanjang.

Sesuatu menarik terjadi dimana ada tiga partai politik yang tidak jelas sikapnya, Mereka adlaah Partai Golkar, PAN dan PKB.

Ketiga partai itu untuk urusan perpanjangan semua diserahkan kepada pimpinan DPR.

"Patokan dasar tatib pasal 98 ayat 1 sampai 6 untuk pengambil keputusan sesuai rekomendasi timwas century, dimana pengambilan keputusan perpanjangan timwas adalah ranah pimpinan dewan, saya rasa seperti itu,"ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin.

Komentar serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Fraksi PKB, Hanif Dhakiri dan Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno. Dua orang petinggi partai di setgab koalisi itu menyerahkan semua kepada pimpinan DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini