TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat iniĀ fokusĀ mengusut siapa sosok penyandang dana yang digunakan Nunun Nurbaeti untuk menyuap anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda Goeltom pada 2004 lalu.
Dalam kasus itu Nunun disebut-sebut hanya pihak perantara yang membagi-bagikan travel check kepada anggota DPR.
"Itu yang masih kita telusuri dan kita dalami," kata Pimpinan KPK Busyro Muqqodas usai pelantikan pimpinan KPK oleh Presiden SBY di Istana Negara Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Menurut Busyro yang ditelusuri apakah uang suap berupa travel check sekitar Rp 24 miliar itu berasal dari Miranda atau pihak lain. "Yah bisa dari Bu Miranda, bisa dari pihak lain, atau sekaligus (keduanya)," kata Busyro.
Busyro memastikan Miranda masih berada di Indonesia. Ini menepis kabar angin yang menyebut Miranda kabur ke luar negeri.