Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan timwas kasus Bank Century harus diperpanjang. Alasannya Timwas akan efektif mendorong perkembangan proses hukum perkara Century di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat rapat terakhir memang direkomendasikan tim kecil untuk Timwas diperpanjang, karena kita melihat penegakkan hukum belum maksimal misalnya apa yang dilakukan KPK hampir dua tahun tidak ada kemajuan,"ujar Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Jumat(16/12/2011).
Menurut Trimedya, sebagian fraksi menginginkan dilanjutkannya kerja Timwas Century. Namun, Trimedya mengakui niat ini akan dihadang Fraksi Partai Demokrat.
"Kalau ada yang tidak ingin diperpanjang Timwas, berarti ada pihak-pihak yang tidak ingin kasus Century ditindaklanjuti penegak hukum,"jelasnya.
Trimedya menambahkan Timwas nantinya akan mengawal proses hukum Century di KPK yang kini dipimpin Abraham Samad. "Kita menaruh harapan pada pimpinan KPK yang baru, yang kedua banyak soal aset yang belum selesai. Kalau tidak diperpanjang maka DPR tidak bisa mengawal secara maksimal," sergahnya.