TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus cel pelawat, Nunun Nurbaeti rencananya akan menempati kamar tahanan berkapasitas delapan orang yang akan diisi sembilan orang termasuk Nunun.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kemenkum HAM, Taswen Tarib kepada wartawan usai menyambangi Nunun di Rutan Pondok Bambu, Senin (19/12/2011).
Rencananya Nunun akan menempati Paviliun Dahlia ruang 12, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, bersama penghuni lainnya yang terjerat kasus kriminal pelanggar KUHP.
"Nunun mengisi kamar berkapasitas delapan yang diisi sembilan tahanan, semuanya kriminal," katanya.
Saat tiba di Rutan, Nunun tidak langsung menghuni ruang tersebut melainkan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter rutan. Diketahui, tekanan darah Nunun belum stabil.
Taswen juga mengatakan bahwa kondisi kesehatan Nunun akan dipulihkan terlebih dahulu, sebelum dipindahkan ke kamar tahanan untuk bertemu tahanan lainnya.
"Selama disidik Nunun akan di titipkan disini, kecuali KPK mau memindahkan ya silahkan," tandasnya.
Salah seorang menantu Nunun, yakni Dito, mengaku prihatin dengan keadaan sang mertua yang menghuni kamar sempit tersebut. Ia juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa akan hal itu.
"Ya mau gimana lagi," jawabnya pasrah.