Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta pihak kepolisian, mengusut motif dua pemotor yang membuntuti kendaraan dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, hingga terlibat aksi saling dorong dan penyerangan di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, pada Senin (23/12/2024) malam.
Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang menekan pejabat penegak hukum.
"Makanya, polisi wajib usut kasus ini hingga tuntas, jangan biarkan ada pihak yang menekan pejabat penegak hukum kita. Mereka harus dijamin 100 persen keamanannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan Kamis (26/12/2024).
Kekinian, Polres Kediri Kota melalui Kasatreskrim Polres Iptu Fathur Rozikin menyebut, pihaknya telah menetapkan dua pemotor tersebut sebagai tersangka.
Keduanya diduga melakukan pengejaran terhadap kendaraan dinas Kajari hingga terlibat aksi saling dorong dan penyerangan di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.
Terlihat dalam keadaan terdesak karena dikeroyok, Kajari Kediri sampai terpaksa melepaskan tembakan peringatan.
Sahroni berharap bahwa jabatan setingkat Kajari, diberi pengawalan agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Karena kalau dilihat dari kejadian tersebut, Kajari Kediri tidak memiliki. Ini penting agar kejadian seperti ini bisa kita antisipasi. Kita tidak ingin penegak hukum kita bekerja dalam ketakutan dan tekanan," ujarnya.
Selain itu, Sahroni meminta agar polisi mengusut kasus ini secara transparan dan objektif.
Baca juga: Motif Pelaku Hadang Kajari Kediri: Protes Mobil Dinas Digunakan di Luar Jam Kerja
"Saya minta polisi usut kasus ini secara transparan, paparkan perkembangannya agar kasusnya bisa dikawal oleh publik," pungkasnya.