TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah ada intervensi terkait keluarnya laporan hasil audit investigasi kasus Bank Century.
"Tidak ada (fakta) soal intervensi,"ujar Ketua BPK, Hadi Purnomo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Menurut Hadi, dalam melakukan audit BPK juga tidak menemui banyak kesulitan ataupun hambatan.
"Enggak ada waktu belum habis masih ada 25 hari sisa waktunya harusnya 150 hari tapi lebih cepat dari targetnya," jelas Hadi.
Hadi juga menegaskan dalam bekerja BPK selalu didasarkan oleh fakta-fakta yang ada.
"Nanti saja ya setelah bertemu (pimpinan) baru dibicarakan. Nanti lihat saja setelah anda lihat baca baru berkomentar BPK berkarya atas dasar fakta,"jelasnya.
Sementara itu ketika ditanya isu adanya laporan BPK yang palsu beredar di publik, Hadi membantahnya. Termasuk soal revisi ia menegaskan akan melihat perkembangan selanjutnya.
"Kita tunggu saja, kita lihat nanti ya, nanti anda tanyakan setelah anda baca. Saya enggak bilang palsu tapi belum diteken," katanya.
BPK Bantah Diintervensi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger