TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik kini berharap banyak pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani proses hukum skandal Bank Century. Karena itu, Tim Pengawas Century DPR akan terus berkoordinasi dengan KPK.
"Ini bertujuan agar ada jaminan bahwa proses hukum skandal Century tidak menemui jalan buntu," ujar anggota Timwas Century Bambang Soesatyo kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (25/12/2011).
Menurut Bambang, jaminan ini penting mengingat KPK sudah menggenggam bukti tentang aliran dana talangan Bank Century senilai Rp 6.7 triliun. Harapannya, pimpinan KPK baru bisa memeriksa ulang pejabat Bank Indonesia.
Dikatakan Bambang, seorang pejabat BI tersebut diduga cukup mengetahui aliran dana talangan Bank Century. Belum lama ini, Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan laporan lanjutan Bank Century ke pimpinan DPR namun hasilnya mengecewakan.
Politisi Golkar dan Inisiator Hak Angket ini sudah menduga hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan tentang audit forensik jauh panggang dari api. Dan BPK sudah memosisikan diri dalam laporan itu dengan rasa tidak percaya diri