TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya mengirimkan pejabatnya ke Solo untuk membantu agar mobil Esemka buatan SMK Solo bisa memenuhi standar gas emisi buangan. Standar emisi ini menjadi syarat agar mobil tipe baru bisa laik jalan sesuai UU No 22/2009 tentang LLAJ.
"Kemenhub tadi pagi (Kamis, 5/1/2012) telah mengirimkan Kasubdit Teknik Sarana Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub ke Solo. Pada intinya kami sangat mendukung kreatifitas memproduksi mobil dalam negeri," kata Kapuskom Publik Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Kamis (5/1/2012).
Dijelaskannya, sebenarnya pada uji tipe yang menjadi kewenangan Kemenhub, mobil Esemka dianggap telah memenuhi syarat. "Hanya ada beberapa hal kecil yang perlu diperbaiki dan itu mudah dilakukan. Namun untuk standar gas emisi buangan, mobil Esemka belum memenuhi syarat," ujarnya.
Uji emisi, jelasnya, dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan BPPT. Meski demikian, jelasnya, Kemenhub akan menjelaskan kepada pihak SMK Solo, bagaimana yang seharusnya dilakukan agar lolos gas emisi. Menurutnya, mobil Esemka telah diusulkan uji tipe oleh PT Solo Mandiri Kreasi pada 2010 lalu.