TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengaku sulit membongkar sosok "ketua Besar" dan "bos Besar" seperti dinyanyikan Nazaruddin. Pasalnya, Nazar sendiri tidak mengungkap secara jelas siapa keduanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK.
"Itu hanya pernyataan dia (Nazaruddin) di luar BAP KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Kantor LSI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2012).
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani akan meminta penjelasan tersebut kepada Pimpinan KPK saat menggelar Rapat Kerja bersama. Pun DPR meminta KPK agar mampu menjelaskan dimana kesulitannya.
"Kendalanya teknis atau non teknis? Kalau mereka tidak menjelaskan, kan KPK jilid III ni tidak ubahnya dengan KPK jilid II," ujar Ahmad Yani kepada Tribunnews.com di DPR, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Sebelumnya, Bambang Widjojanjo menjelaskan kesulitan ungkap aktor Bos Besar dan Ketua Besar itu lantaran belum ada bukti yang disebutkan Nazaruddin baik di BAP maupun di Pengadilan.
Oleh karenanya KPK lebih mudah mengusut pengakuan Nazaruddin ini jika disampaikan di muka persidangan secara langsung.
Kendati demikian, Ahmad Yani mengatakan itu semua sudah ada buktinya. Menurutnya, apa yang sudah dinyatakan para saksi dan terdakwa sebelumnya di persidangan bisa dijadikan bukti untuk membuka berkas tersangka baru.
"Ini sebenarnya sudah lebih dari 2 alat bukti dari fakta pengadilan, ada peryataan (BAP) Rosalina Manullang, dan beberapa terdakwa lain. Kenapa tidak ditindaklanjuti saja bukti yang itu? Saya kira ada dugaan-dugaan sudah terlokalisir kasus ini sejak awal," sergahnya.
DPR: Kenapa KPK Sulit Ungkap Bos Besar dan Ketua Besar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan