Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengibaratkan kasus cek pelawat senilai 24 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia sebagai asap yang belum ketahuan apinya.
"Saya mengumpakakan, ada api ada asap. Di persoalan yang dinamakan cek pelawat, itu apinya tidak jelas. Asapnya aja toh yang dikibar-kibarkan. Malah sudah sampai proses eksekusi, baru apinya ada. Sekarang ini apinya yang diperoses. Saya tak tahu, mau dibelokan sejauh mana apinya ini. Kalau asapnya sudah dieksekusi tapi apinya mau dimainkan, ini jadi ada persoalan hukum itu sendiri," kata Megawati di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Selasa (10/1/2012).
Kendati demikian, Megawati enggan menjawab saat ditanya apakah Mirada sudah selayaknya dijadikan tersangka. Putri Presiden RI ini justru kembali membuat idiom.
"Kalau ternyata apinya tidak salah, yang sudah dieksekusi mau diapain?. Ada kasus, ada api yang sudah berkobar-kobar ngomong sampai asapnya panjang, hanya apinya saja. Asapnya sepertinya melayang-layang bahkan mau dihilangkan. Dimana hukum kita? Sebagai ketum, saya sangat prihatin melihat keadaan hukum seperti saat ini," ujar Megawati.