TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Kemenpora, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh telah menerima uang pelicin Rp 5 miliar untuk menggolkan anggaran proyek di SEA Games XXVI di Palembang tersebut.
Demikian dikatakan Rosa saat bersaksi untuk terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dalam perkara suap proyek Wisma Atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/1/2012).
Permintaan itu disampaikan Angie (sapaan Angelina) kepada Rosa saat melakukan percakapan via Blackberry Messenger (Bbm). "Waktu itu Angie minta uang. Katanya sedang pembahasan anggaran untuk Kemenpora. Waktu itu dia bilang, tolong Ibu (cepetan) saya dikejar Ketua Besar. Kalau tidak ada uang, anggaran tidak turun," beber Rosa.
Atas permintaan Angie itu, perusahaan Nazaruddin, PT Permai Grup, harus menggelontorkan dana Rp 5 miliar. Dana itu diberikan ke Angie melalui anak buahnya Jefri, menjadi dua tahap, yakni Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. "Uang itu diberikan pada 2010 April hingga Juni. Nomor Jefri dikasih ke saya, saya kasih ke keuangan. Jefri berhubungan dengan keuangan Permai Grup," jelasnya.
Rosa memastikan uang tersebut telah sampai ke tangan Angie, karena telah dikonfirmasikan perihal pemberian uang itu ke Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis. Setelah pemberian uang itu, Rosa mengaku Angie tidak pernah lagi menghubunginya.