News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Memberantas Korupsi Tidak Bisa dengan Pidato

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JKARTA - Pemberantasan korupsi akan terus terjebak dalam kebuntuan seperti saat ini jika hanya diwacanakan melalui instruksi Presiden (Inpres) atau imbauan. Inpres dan imbauan Presiden terbukti tidak efektif lagi. Hal ini dikatakan oleh politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Senin (23/01/2012).


Dikatakan, jika  rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan, harus dicari pendekatan baru yang lebih efektif. Apa yang terjadi sekarang ini tak lain adalah kebuntuan pemberantasan korupsi.

"Publik sering bertanya dimana ‘kubur’ skandal Bank Century? Mengapa pemerintah tidak tertarik menuntaskan kasus mafia pajak?  Pertanyaan seperti ini lebih bermakna sebagai gugatan publik atas kebuntuan proses hukum kasus-kasus korupsi berskala besar," ujarnya.

Sementara itu, jumlah kasus korupsi terus meningkat. Di penghujung 2011, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri sepanjang tahun 2011 meningkat cukup tinggi. Kalau per 2010 Polri hanya menangani 585 kasus, per 2011 jumlahnya melonjak sampai 1.323 kasus. Kenaikannya terbilang sangat tinggi, 55,78 persen

"Artinya, kinerja pemberantasan korupsi sangat mengecewakan. Tidak mengherankan jika survei Lembaga Survei Indonesia (LSI ) menunjukan anjloknya kepercayaan publik kepada pemerintrah. Hingga Desember 2011, kepercayaan publik menurun menjadi 44 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya yang 52 persen," katanya.

Pemerintah telah menerbitkan Inpres No.17/2011 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inpres ini kelanjutan Inpres No.9/2011. Dua Inpres ini dapat diterjemahkan sebagai keinginan presiden  meningkatkan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun, aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu butuh kepemimpinan yang kuat, berani dan independen.


"Tidak sebatas pidato atau wacana, melainkan harus dengan aksi nyata, tanpa pandang bulu. Kalau hanya mengandalkan Inpres dan imbauan, publik bisa berasumsi itu hanya sikap berpura-pura. Seolah serius, padahal tidak," ujarnya. (tribunnews/yat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini