News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Miranda Pintu Masuk Tangkap Sponsor Cek Pelawat

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro Prayitno, bersama kuasa hukumnya Firman Widjaja saat akan meninggalkan rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2011). Agus Condro mendapat perlakuan khusus dalam menjalani hukuman atas korupsi yang dilakukannya, dan akan ditahan di lokasi yang dekat dengan rumahnya di Lembaga Pemasyarakatan Alas Roban, Jawa Tengah. (tribunnews/herudin)

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus cek pelawat. Tersangka baru ini adalah seorang mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom, Kamis (26/1/2012).

Menyikapi hal tersebut, mantan terpidana pada kasus yang sama Agus Condro menyambut gembira kabar yang diumumkan KPK auktor intelektualis dan semua yang terlibat dalam kasus cek pelawat.

"Dia (Miranda) merupakan pintu masuk untuk memburu rente yang mensponsori suap itu," ujar Agus Condro saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2012).

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Agus juga mengatakan para pimpinan fraksi PDI Perjuangan banyak mengetahui pokok permasalahan tersebut. Bahkan dikatakannya Agus, pimpinan PDI Perjuangan tahu betul siapa penyandang dana kasus ini sebenarnya.

"Penyandang dana itu pimpinan yang tahu. Logikanya pimpinan fraksi (pada waktu itu) Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan pasti tahulah. Karena itu perintah partai, tidak mungkin fraksi PDI Perjuangan berjalan sendiri," kata Agus yang sebelumnya mendapat penghargaan whistle blowers ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini