News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Buruh Bekasi

Selama Tol Diblokir Buruh, 80 Unit Travel Terjebak

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh dengan mengendarai sepeda motor memasuki ruas jalan Tol Jakarta Cikampek, di Kawasan INdustri Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2012). Mereka melakukan aksi menentang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menggugat keputusan Gubernur Jawa Barat terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Himpunan Pengusaha Travel Bandung, Andrew Aritianto, tidak menyangka imbas pemblokiran jalan tol Jakarta-Cikampek itu lebih parah daripada pemblokiran sebelumnya.

"Penumpang yang paling lama terjebak antara empat sampai lima jam," kata Direktur Operasional Citi Trans tersebut.

Andrew mengungkapkan pemblokiran jalan tol yang dilakukan buruh di tol kawasan Bekasi-Cibitung mulai pukul 10.00 WIB, membuat semua kendaraan dari Bandung menuju Jakarta terjebak.

Total, kata dia, sekitar 80 unit kendaraan travel yang melayani rute point- to-point Bandung-Jakarta terjebak di jalan tol. "Kami mau putar balik enggak bisa," katanya.

Ia mengatakan, perusahaannya terpaksa menghentikan layanan travel baik dari arah Bandung ataupun Jakarta karena nyaris semua kendaraan yang ada terjebak di jalan tol. "Mobil kami tidak bisa bergerak," katanya. "Hampir semua unit kami nyangkut di situ."

Aksi unjuk rasa buruh ini dipicu kemenangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi pada Kamis (26/1/2012) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Dalam amar putusan, Majelis Hakim memerintahkan agar Gubernur Jawa Barat merevisi SK UMK tahun 2012. Upah buruh batal naik 30 persen menjadi Rp 1.491.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini