TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan rekannya yang juga anggota Banggar DPR, Angelina Sondakh, telah mengaku terus terang menerima fee dari proyek Wisma Atlet di hadapan 12 anggota Tim Pencari Fakta (TPF) internal partai.
Saat itu, Partai Demokrat membentuk TPF dengan anggotanya seperti Sutan Bathoegana, Jafar Hafsah, dan Amir Syamsuddin, saat kasus suap proyek Wisma Atlet mencuat dan mengena ke Nazar dan sejumlah nama kadernya.
"Dari awal waktu kasus ini meledak, itu Angelina Sondakh langsung mengakui semu tentang uang yang dia terima dari proyek Wisma Atlet. Dan bukan di depan saya, ada di depan 12 orang tim TPF. Itu jelas sekali, diakuin uangnya ke mana, terus dialirkan ke siapa, siapa saja yang terima, sebenarnya di situ sudah clear internal demokrat," beber Nazar sebelum menjalani persidangannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Sebelumnya, Nazar sudah pernah mnekelaskan siapa-siapa saja politikus yang kecipratan fee proyek Wisma Atlet. Ia menyebutkan Angelina menerima Rp 1 miliar, Mirwan Amir menerima Rp 1 miliar , Eddy Sitanggang Rp 1 miliar, Jafar Hafsah mendapat Rp 1 miliar, Anas mendapat Rp 2 miliar, dan Rp 3 miliar.