News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Nazaruddin: Saya Tahu Rasanya Dizalimi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anas Urbaningrum dan Nazaruddin saat masih bersahabat dalam lingkup Partai Demokrat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Naszaruddin, yang telah bersahabat dengan Anas Urbaningrum, sejak 2006, merasa dizalimi karena harus mempertanggung jawabkan kasus korupsi yang mengena Permai Grup dalam proyek Wisma Atlet, saat dirinya berada dalam pelarian di luar negeri.

Karena Nazar merasa bahwa Anas lah pemilik dan dirinya hanya bawahan Anas di Permai Grup, Nazar tak ingin sendiri menjadi tersangka dan terdakwa kasus suap Wisma Atlet. Apalagi, Nazar merasa bahwa Anas lah penikmat dari keuntungan Permai Grup sehingga dirinya terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Yah, Nazar menyebut sekitar Rp 80 miliar yang sebagian berasal dari Permai Grup telah dikeluarkan demi memenangkan Anas dalam Kongres partai di Bandung, pada 21-23 Mei 2010 lalu.

Menurut Nazar, semua "nyanyian" yang keluar dari mulutnya tentang keterlibatan Anas dan bekas rekannya, Angelina Sondakh, dalam kasus korupsi adalah fakta yang sebenarnya. Terbukti, kini Angelina menjadi tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet.

"Saya sudah sampaikan fakta apa adanya. Karena saya enggak mau seperti ... Saya kan jadi tersangka saya tahu rasanya bagaimana dizalimi. Nah jadi saya enggak mau. Saya akan smpaikan apa adanya.

Makanya saya sampaikan, 'Mas Anas saya mau menyampaikan apa adanya. Jadi, Mas Anas, jangan merasa saya merekayasa. Saya sampaikan apa adanya agar semua faktanya akan terbuka," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Nazar menyatakan akan terus membuka "borok" Anas, jika Anas terus berkelit tidak terlibat. Karena itu, Nazar menyarankan Anas untuk menyerahkan diri ke KPK sebelum dirinya membongkar sejumlah kasus Anas lainnya ke publik.

Nazaruddin selaku pemilik Permai Grup didakwa menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) terkait pengawalan proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang senilai Rp 191 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini