News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

AMD Minta KPK Buka Kasus Korupsi Secara Jujur

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angkatan Muda Demokrat (AMD) menilai pernyataan politik Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (5/2/2012) adalah suntikan serta dopping baru yang memiliki energy untuk Demokrat kedepan agar lebih maju.

Menurutnya, AMD memaknai, menghargai serta menjalankan azas praduga tidak bersalah, yang berlaku kepada seluruh jajaran pengurus Partai se Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum AMD Boyke Novrizon melalui siaran pers, yang diterima wartawan Selasa (7/2/2012).

Boyke berharap, hendaknya menjadikan AD/ART Partai sebagai acuan kader didalam melakukan pedoman kerja politik dalam tubuh Partai Demokrat.

"Memberikan serta menyerahkan persoalan hukum yang dialami kader personal Partai Demokrat kepada pihak atau lembaga hukum yang berwenang seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan daan lembaga hukum lainnya,” kata dia lagi.

Karena itu AMD menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat tanpa terkecuali, Simpatisan Partai serta Masyarakat Umum, agar membantu SBY untuk menciptakan pemerintahan yang perang terhadap korupsi, serta dapat bersama sama dengan SBY mengcontrol dengan sangat ekstra jalannya proses persidangan korupsi yang saat ini dialami kader Partai Demokrat Nazaruddin dam Angelina Sondakh agar cepat terbuka jelas dan selesai,

“Kami meminta kepada KPK atau Lembaga Hukum terkait lainnya agar segera membuka dan membuktikan kasus praktek korupsi ini dengan jujur, adil, terang benderang, transparan, terbuka dan tanpa ada niatan menutupi kebenarannya,” kata Boyke.

Selain itu, sambung Boyke, AMD minta kepada KPK atau Lembaga Hukum terkait lainnya untuk tidak memanipulasi kasus ini dan segera menyelesaikan kasus ini secepatnya serta jangan menyandera kasus ini dengan rentang waktu yg cukup lama, atas kepentingan politik kelompok tertentu dan perseorangan.

“Permintaan kami berikutnya kepada KPK atau Lembaga Hukum terkait lainnya agar menjaga kode etik juga kesakralan Lembaganya secara baik serta independent dan menolak segala bentuk intervensi Negative atas kasus ini,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini